Ratusan Alat Peraga Kampanye di Bandarlampung Dicopoti
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Bawaslu Bandarlampung menertibkan alat peraga kampanye (APK) di kota tapis berseri, Rabu (27/2/2019).
Pantauan rilislampung.id, ratusan APK di tiang listrik, pohon, dan zona larangan dicopoti.
Penertiban melibatkan Banpol PP, kesbang pol, unsur kecamatan, panwaslu kelurahan dan kecamatan.
Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung, Yusni Ilham, mengatakan penertiban menyasar APK di tiang listrik, pohon, dan zona larangan.
”Hari ini serentak se-Bandarlampung. Panwaslu kecamatan juga bergerak di wilayah masing-masing,” kata Yusni.
Anggota Bawaslu Bandarlampung, Yahnu Wiguno Sanyoto, menambahkan rute penertiban ke Jalan Emir M Noor, Jl. Tamin, Imam Bonjol, lalu ke arah Kemiling - Jl. Imba Kusuma. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
