Polres Tulang Bawang Kembali Deklarasikan 8 Kampung Damai Pemilu

Alamsyah

Alamsyah

Tulangbawang

9 Februari 2024 19:01 WIB
Politika | Rilis ID
Polres Tulang Bawang Deklarasikan 8 Kampung Damai Pemilu.
Rilis ID
Polres Tulang Bawang Deklarasikan 8 Kampung Damai Pemilu.

RILISID, Tulangbawang — Polres Tulang Bawang, kembali mendeklarasikan sebanyak 8 Kampung Damai Pemilu, Jumat (2/2/2024).

Ini setelah sebelumnya dibentuk Kampung Damai Pemilu pertama di Provinsi Lampung yaitu Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. 

Kapolres Tulang Bawang AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH mengatakan, beda pilihan pada pelaksanaan Pemilu merupakan hal yang biasa terjadi.

Namun, semua harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Apalagi saat ini, masih berlangsung rapat umum tahap kampanye pada Pemilu 2024.

Adapun Kampung Damai Pemilu, dibentuk dengan tujuan menyamakan komitmen dan ikrar seluruh warga masyarakat.

"Ini untuk mendukung pelaksanaan Pemilu serentak 2024 yang aman, damai, dan sejuk," kata Kapolres.

Menurut AKBP James, Pemilu merupakan pesta demokrasi ini harus didukung oleh semua elemen masyarakat.

Sehingga dapat dilaksanakan secara aman dan damai, serta menjadi alat pemersatu bangsa, bukan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan.

Dalam pembentukan Kampung Pemilu Damai, ada beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh kampung tersebut, diantaranya memiliki keanekaragaman suku, agama, budaya, ras dan antar golongan, moderasi beragama tinggi, serta komitmen dan ikrar untuk mendukung Pemilu yang aman dan sejuk. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Tuba

Deklarasi

kampung

pemilu damai

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya