Polemik di DPRD Bandarlampung Belum Selesai, Bak Api Dalam Sekam?
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polemik ditubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung nampaknya belum juga menunjukkan tanda-tanda selesai.
Anggota DPRD Bandarlampung Sudibyo Putra masih meminta Wiyadi sebagai pemimpin harus menyelesaikan polemik di tubuh lembaga wakil rakyat itu.
Berita Terkait Baca: Soal Wiyadi 'Digoyang', Enam Fraksi DPRD Bandarlampung Sambangi DPP PDI Perjuangan
Menurut anggota fraksi Nasdem itu menilai polemik bisa terus berlanjut, karena Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi menganggap hal itu bukanlah sebuah persoalan. Seharusnya, sebagai pemimpin jika memgetahui ada persoalan langsung melakukan konsolidasi.
“Namanya keluarga pasti ada persoalan, tapi sebagai pemimpin harus mampu menyelesaikan persoalan, bukan lari dari persoalan. Jadi selama apa yang kita inginkan belum direspon, maka kami terus melakukan gerakan ini,” ungkap Sudibyo kemarin.
Berita Terkait Baca: Polemik DPRD Bandarlampung, Wiyadi Tanggapi Santai: Kakak Adik Beda Pendapat Wajar
Dirinya meyakinkan, gerakan ini tidak akan merugikan rakyat dan pembangunan di Bandarlampung. Karena ini persoalan pribadi antara anggota dan ketua. Tidak ada urusan dengan partai koalisi, namun bicara kepentingan DPRD Bandarlampung. Karena menurutnya bagaimana bisa memikirkan rakyat apabila di dalam masih ada persoalan.
“BK sebagai hakim di DPRD, tapi seperti tidak ada upaya untuk menyelesaikan masalah. Bahkan kami ragu ketika BK memihak, maka kehormatan BK sendiri akan hilang. Kami minta pimpinan langsung yang menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.
Sementara, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hingga Badan Sayap PDI Perjuangan Bandarlampung menyatakan solid mendukung Wiyadi sebagai Ketua DPRD Kota Bandarlampung.
Pernyataan tersebut disampaikan usai DPC, PAC, fraksi, anak ranting hingga Badan Sayap PDIP menggelar konsolidasi internal di kantor DPC PDIP Bandarlampung, Rabu lalu.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
