Pilkada Waykanan 2020 Berpotensi Lawan Kotak Kosong
Wirahadikusumah
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sejarah pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Lampung melawan kotak kosong kemungkinan besar terulang.
Diketahui, pada 2017, pilkada di Lampung melawan kotak kosong pernah terjadi di Tulangbawang Barat. Kala itu, pasangan calon (paslon) Umar Ahmad-Fauzi Hasan adalah calon tunggal di pilkada tersebut.
Untuk tahun ini, pilkada melawan kotak kosong diprediksi akan terjadi di Kabupaten Waykanan. Bakal pasangan calon (Bapaslon) Raden Adipati Surya-Ali Rahman yang bakal menjadi calon tunggal. Itu setelah melihat dari hasil raihan dukungan parpol yang diperoleh Bapaslon berjargon ”Berani Pasti Aman” tersebut.
Catatan Rilisid Lampung, rival Adipati-Ali Rahman, yakni Juprius-Rina Marlina baru meraih dukungan dari Partai Gerindra dan Hanura. Dengan total raihan enam kursi.
Sementara, syarat minimal untuk maju di Pilkada Waykanan harus memperoleh delapan dari 40 kursi parlemen di DPRD Waykanan.
Sedangkan petahana sudah memperoleh surat keputusan rekomendasi dan form B.1-KWK dari tujuh parpol. Yakni Partai Demokrat 11 kursi, PKB lima kursi, PDIP empat kursi, Golkar tiga kursi.
Terakhir PAN yang memiliki empat kursi telah memberikan SK dan form B.1-KWK kepada Adipati di rumah Ketua DPD PAN Waykanan Rozali pada Minggu (30/8/2020).
Dua partai lainnya, yakni NasDem dan PKS belum mengeluarkan SK dan B.1-KWK, meski sebelumnya kedua parpol itu sudah menyatakan dukungannya kepada Adipati.
Kendati berpotensi melawan kotak kosong, namun Adipati-Ali Rahman menolak untuk terburu-buru menyimpulkan.
”Kita belum berani bicara ke sana (lawan kotak kosong). Sebab, politik itu dinamis. Terpenting, komunikasi kami dengan teman-teman parpol terus berlanjut dan terjalin baik,” kata juru bicara Adipati-Ali Rahman, Deni Ribowo seperti diberitakan Rilisid Lampung edisi cetak, Senin (31/8/2020).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
