Pilkada Bandarlampung, Eva Dwiana Ajak Warga Tangkal Provokasi Isu SARA

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

4 Oktober 2020 16:47 WIB
Elektoral | Rilis ID
Calon Wali Kota Bandarlampung nomor urut 3 Eva Dwiana berkampanye di Sukarame, Minggu (4/10/2020). FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Calon Wali Kota Bandarlampung nomor urut 3 Eva Dwiana berkampanye di Sukarame, Minggu (4/10/2020). FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Bandarlampung — Calon Wali Kota Bandarlampung nomor urut 3 Eva Dwiana mengajak semua warga masyarakat untuk menangkal isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Menurutnya, kontestasi politik jangan sampai menimbulkan dampak negatif terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.

“Warga jangan mudah diprovokasi oleh isu-isu SARA. Karena hal ini bisa merusak kerukunan antar-warga masyarakat,” kata Bunda Eva, sapaan akrabnya saat berkampanye di Sukarame, Minggu (4/10/2020).

Dia menyatakan proses pembangunan baik di pusat maupun daerah, membutuhkan situasi yang kondusif. Jika warga terprovokasi isu SARA, maka hal itu bisa berdampak terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.

“Mari kita tingkatkan persatuan dan kesatuan kita, sehingga kita tidak mudah diprovokasi dengan isu-isu SARA yang dapat memecah persatuan dan kesatuan masyarakat,” ungkap istri Wali Kota Bandarlampung Herman HN itu.

Isu SARA acapkali menjadi komoditas kampanye demi meraih dukungan suara. Namun, cara-cara tersebut justru berpotensi menimbulkan instabilitas politik.

Karenanya, Bunda Eva optimistis provokasi isu SARA dapat ditangkal bersama-sama warga masyarakat dengan meningkatkan persatuan dan kesatuan.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan gotong royong di lingkungan masing-masing.

“Gotong royong diantara warga juga harus semakin ditingkatkan, sehingga kita tetap kompak dan selalu bersatu demi NKRI,” tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya