Pilkada 2018, Komnas HAM Antisipasi Polarisasi Isu HAM
Anonymous
RILISID, — RILIS.ID, Jakarta— Komisioner Komnas HAM Mochammad Choirul Anam mengingatkan, menghadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, partai politik tidak boleh melakukan polarisasi isu HAM untuk kepentingan politik.
"Yang paling gampang misalkan, dalam pemilu itu tidak boleh menyebutkan intensi diskriminasi rasial dan etnis pada saat kampanye. Ini kami lagi bikin protokolnya bersama KPU dan Bawaslu serta DKPP," terang Anam kepada rilis.id, di Jakarta, Senin (4/12/2017).
Anam menegaskan, polarisasi isu HAM seringkali membuat masyarakat terpancing, sehingga terjadilah gesekan antar pendukung. Karena ini berkaitan dengan momentum Pilkada dan Pemilu, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan penyelenggara pemilu.
"Untuk menangani ini, kami akan kerja sama bersama KPU, Bawaslu dan DKPP. Jadi nanti akan ada perangkat HAM untuk bagaimana manajemen pemilu itu tidak keluar koridor," ujarnya.
Salah satu yang menjadi acuan Anam dalam hal ini adalah yang termaktub dalam UU No.40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
"Kami juga berharap parpol memberi ruang yang banyak terhadap diskursus HAM. Supaya pelaksanaan pesta demokrasi jauh dari pelanggaran HAM," tukasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
