Pilgub Kaltim, Polri: Irjen Safaruddin sebagai Cagub Tidak Perlu Mundur

Sukma Alam

Sukma Alam

19 Desember 2017 10:04 WIB
Elektoral | Rilis ID
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin. FOTO: Dok. Polda Kaltim
Rilis ID
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin. FOTO: Dok. Polda Kaltim

RILISID, — RILIS.ID, Jakarta— Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Muhammad Iqbal membenarkan, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin, akan maju dalam di Pilgub Kaltim 2018 mendatang.

Khusus Safarudin, yang akan memasuki pensiun tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya.

"Pak Irjen Safarudin kebetulan Januari 2018 pensiun sehingga tidak perlu mengundurkan diri karena memang sudah selesai," kata Iqbal Jakarta, Senin (18/12) kemarin.

Iqbal mengatakan, pihaknya tidak melarang setiap anggota Polri yang hendak terlibat dalam politik. 

Iqbal menegaskan, siapapun yang berniat maju dalam pesta demokrasi 2018, diminta untuk mengundurkan diri terlebih dahulu.

"Setiap anggota Polri untuk ikut dalam kancah pemilihan daerah. Tetapi semuanya harus diikuti, harus selesai dulu dari kepolisian. Mundur atau pensiun," ungkap Iqbal.

Seperti diberitakan, Pilkada serentak 2018 bakal diramaikan dengan kehadiran para jenderal polisi. 

Ada empat nama jenderal polisi yang akan berlaga di Pilkada tahun depan, di antaranya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw, Kepala Korps Brigade Mobil (Kakorbrimob) Irjen Pol Murad Ismail, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin dan Wakalemdiklat Polri Irjen Pol Anton Charliyan. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya