Pesan KPU RI Kepada Timsel: Jika Ada Titipan, Coret!

Default Avatar

Anonymous

JAKARTA

7 Agustus 2019 21:23 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua KPU RI Arief Budiman saat melantik timsel KPU kabupaten dan kota di Jakarta./FOTO HUMAS KPU
Rilis ID
Ketua KPU RI Arief Budiman saat melantik timsel KPU kabupaten dan kota di Jakarta./FOTO HUMAS KPU

RILISID, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menekankan agar tidak ada yang ”bermain” dalam proses rekrutmen anggota KPU kabupaten/kota Se-Lampung. Apalagi sampai ada titip-menitip person kepada tim seleksi (Timsel) KPU.

Informasi itu disampaikan Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono kepada Rilislampung.id melalui pesan via WhatsApp, Rabu (7/8/2019).

Menurut Nanang, pesan itu disampaikan Ketua KPU RI Arief Budiman saat melantik tim seleksi (timsel) KPU Kabupaten/Kota se-Lampung di Lantai III, Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta.

”Ketua KPU-RI menegaskan, jika ada titipan-titipan atas nama kepentingan (pribadi, kelompok dan golongan), agar calon komisioner dimaksud langsung dicoret dari kompetisi,” tulis Nanang.

Selain itu, kata Nanang, pada acara pelantikan itu juga dilanjutkan pemberian bimtek/pembekalan oleh komisioner KPU RI.

”Timsel juga diminta menjaga transparansi, keadilan, dan integritas proses seleksi,” katanya.

Selaku, Ketua KPU Lampung, Nanang berharap agar timsel mematuhi pesan yang disampaikan Ketua KPU RI.

”Patuhi pesan atau perintah Bapak Arief Budiman Ketua KPU RI,” harap dia.

Sementara, Timsel Wilayah II Pringsewu, Tanggamus, dan Pesisir Barat, Darmawan Purba saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku siap menjalankan tugas dengan baik. Dia juga memohon doa agar dapat menjalankan amanah yang telah diberikan kepadanya. 

”Secara prinsip kan timsel ini saya melihatnya sebagai koordinator dari berbagai tim. Kan ada tim-timnya, Tim CAT itu misalnya mungkin nanti kerjasamanya dengan Unila,” jelasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya