Persatuan Mantan Kades di Pesawaran Sosialisasikan Visi Misi Dendi-Marzuki ke Masyarakat

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

12 November 2020 11:12 WIB
Elektoral | Rilis ID
Sekertaris Permandes Kabupaten Pesawaran Irianto. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Darmansyah Kiki
Rilis ID
Sekertaris Permandes Kabupaten Pesawaran Irianto. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Darmansyah Kiki

RILISID, Pesawaran — Persatuan mantan kepala desa (Permandes) Kabupaten Pesawaran terus bergerak untuk memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Dendi Ramadhona dan Kolonel (Purn) S. Marzuki (Dendi-Marzuki) di Pilkada 9 Desember.

Sekretaris Permandes Kabupaten Pesawaran Irianto mengatakan bahwa pihaknya intens menjumpai masyarakat sambil menyosialisasikan visi misi Dendi-Marzuki kepada masyarakat.

"Seluruh mantan kades telah bersepakat untuk mendukung calon petahana Dendi Ramadhona-Marzuki," katanya, Kamis (12/11/2020).

Irianto mengungkapkan alasan Permandes mendukung Dendi-Marzuki di Pilkada Pesawaran 2020.

"Cara kepemimpinan Dendi Ramadhona mirip dengan  Bapak Zulkifli Anwar waktu menjadi Bupati Lampung Selatan," ujar mantan Kades Kebagusan itu.

Menurut Irianto, ada 360 anggota Permandes yang sedang bekerja door to door mengenalkan sekaligus menyosialisasikan program paslon nomor urut 02 tersebut.

"(360 anggota) itu yang masih sehat dan muda. Kalau dihitung dengan yang lansia bisa lebih jumlahnya. Dukungannya yang terutama itu keluarga dan tetangga dahulu, agar pilih nomor 02 pada 9 Desember mendatang. Makanya, visi misi kita bawa yaitu Pesawaran lebih baik lagi," tambahnya.

Ia berharap seluruh pengurus dan anggota Permandes dapat bekerja dengan hati untuk dapat memenangkan Dendi- Marzuki.

"Kita mengingat waktu Bapak Zulkifli Anwar menjadi bupati, bagaimana kepala desa sangat dihargai dan selalu melindungi. Itu yang harus kita ingat," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya