Pernyataan Jokowi soal Prabowo Punya Ratusan Ribu Hektare Lahan Dinilai Salah
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Capres nomor urut 01 Joko Widodo menyinggung capres Prabowo Subianto yang disebut memiliki ratusan ribu hektare lahan di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah dalam debat kedua Pilpres 2019.
Menurut pakar hukum, Teuku Nasrullah, pernyataan soal Prabowo memiliki ratusan ribu hektare lahan itu salah secara hukum. Pasalnya, lahan HGU itu adalah bukan milik pribadi Prabowo, melainkan perusahaan.
"Kita harus bisa membedakan tanah pribadi dengan tanah PT," kata Nasrullah saat menjadi pembicara dalam diskusi publik Selasa-an, "Topic of The Week, Politisasi Agama Era Jokowi?", di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Nasrullah menjelaskan, hak milik seseorang atas nama pribadi hanya boleh sampai 25 hektare. Hal itu berbeda dengan perusahaan yang hanya menggunakan HGB dan HGU.
"PT hanya boleh HGB atau HGU. Kalau ada tanah yang dimiliki oleh orang per orangan lebih dari 25 hektar, itu sudah salah, melanggar hukum. Tapi kalau tanah itu dikuasasi PT, enggak ada masalah," jelasnya.
Dia menegaskan, tanah yang dikelola oleh perusahaan tidak boleh disebut hak milik pribadi meskipun oleh pemilik saham mayoritas. Sehingga, menurutnya, salah apabila Prabowo disebut memiliki lahan di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah tersebut.
"Tanah yang dimiliki PT tidak boleh disebut sebagai tanah pemilik pemegang saham dari perusahaan itu. Salah itu. Misalnya Pak Hidayat Nur Wahid dan saya Nasrullah ada PT X, PT X ini punya tanah 10 ribu hektare, tidak boleh ada siapapun di Indonesia, tanah ini milik Pak Hidayat Nur Wahid. Itu pernyataan yang salah," tegas Nasrullah.
"Yang benar, kalau mau diarahkan kepada Pak Hidayat Nur Wahid, dimainkan kalimatnya, ‘Pak Hidayat, saya dengar PT X memiliki tanah 10 ribu hektare, anda salah satu pemegang saham, bisa bapak jelaskan?'. Tapi, tidak boleh gunakan kalimat Pak Hidayat kan punya tanah 10 ribu hektare, itu pernyataan yang salah. Keliru secara hukum," tandasnya.
Sebelumnya, capres Joko Widodo dalam debat kedua Pilpres 2019 membahas pembagian konsensi lahan untuk rakyat yang dilakukan di masa pemerintahannya.
"Rakyat Indonesia yang saya cintai, pembagian yang tadi sampaikan hampir 2,6 juta (hektare) itu agar produktif. Dan kita tidak berikan yang gede-gede," ucap Jokowi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
