Pengumuman! Anggota Bawaslu Lampung Terpilih Didominasi Komisioner KPU

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

14 Juli 2018 17:35 WIB
Politika | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto

RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan anggota Bawaslu tambahan terpilih masa jabatan 2018-2023.

Pengumuman yang diteken Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro itu diterbitkan pada Sabtu (14/7/2018).

Ada 28 provinsi yang diumumkan. Untuk Bawaslu Lampung, terpilih empat nama yang ditetapkan menjadi anggota tambahan.

Mereka adalah Hermansyah (Anggota KPU Pringsewu), Muhammad Teguh (Anggota KPU Lampung Timur), Tamri (Ketua KPID Lampung), dan Karno Ahmad Satarya (Mantan komisioner KPU Tanggamus).

Keempat nama itu dinyatakan layak dan patut menjadi anggota Bawaslu Lampung tambahan. Mereka juga memiliki track record baik.

Sementara pesaing mereka, yakni Mislamudin, Nila Nargis, Andri Oktavia (KPU Lamtim), dan Cecep Ramdani, terpaksa mengubur impiannya untuk berkiprah di lembaga pengawas pemilu tersebut. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya