Pengamat Politik Sebut Ketua Partai Perindo Hary Tanoe Berpeluang Jadi Cawapres
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Konsisten dalam membangkitkan UMKM dan peduli dengan rakyat kecil, Ketua Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dinilai memiliki peluang besar maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) di 2024.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik sekaligus pendiri lembaga survei KedaiKOPI Hendri Satrio dalam keterangan tertulis yang diterima Rilis.id Lampung, Selasa (22/11/2022).
Menurutnya, Hary Tanoe memiliki dua modal yang kuat untuk diusung menjadi cawapres pada Pilpres 2024. Pasalnya modal Hary Tanoe sebagai cawapres yakni kekuatan elektoral dari Partai Perindo dan finansial sudah tidak diragukan.
"Sekarang Hary Tanoe punya dua hal itu nggak? Punya. Elektoralnya apa? Elektoral Perindo, finansial pasti ada lah," ujarnya.
Di sisi lain, elektabilitas Partai Perindo terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Partai Perindo bahkan menjadi harapan baru bagi kelompok masyarakat berpenghasilan dan berpendidikan rendah.
Berdasarkan survei Lembaga Political Weather Station (PWS) pada November 2022, Partai Perindo dinilai peduli terhadap rakyat kecil, sehingga Partai Perindo menembus elektabilitas 6,2%.
Bahkan sebelumnya, survei CSIS menunjukkan elektabilitas Partai Perindo 5,1% dan Litbang Kompas 4,5%.
Hasil survei PWS atas Partai Perindo tersebut mengungkap posisi Partai Perindo saat ini unggul dari partai politik yang duduk di Senayan, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) yang meraih 3,2%, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1,9%.
Menanggapi hasil survei tersebut, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) memaparkan, Partai Perindo yang memiliki tagline 'Untuk Indonesia Sejahtera' itu senantiasa konsisten peduli dan berpihak pada rakyat kecil dalam memperjuangkan Indonesia sejahtera.
Selain itu, Partai Perindo juga berjuang, bagaimana ikut membantu pemerintah, mempercepat pertumbuhan masyarakat ekonomi lemah agar menjadi produktif.
Partai Perindo
Hary Tanoe
Peluang Cawapres
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
