Penerimaan Pajak Bakal Terdongkrak hingga Rp800 Triliun, Ini Terobosan Ala Prabowo?

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

24 Januari 2019 18:00 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Jakarta — Calon dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menyiapkan formula menaikkan penerimaan pajak hingga Rp800 triliun per tahun. Keduanya, bertekad menaikkan rasio pajak hingga 16 persen bila mendapatkan mandat dari rakyat pada pilpres 17 April 2019.  

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Drajad Wibowo menyebutkan, salah satu langkah yang akan dilakukan paslon nomor 02 itu adalah menurunkan tarif pajak. Langkah itu, diyakini bisa memberikan stimulus kepada wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya.

Terobosannya, Drajad menganalogikan strategi penurunan tarif pajak Prabowo-Sandi seperti retail dan grosir. Lazimnya, retail mematok harga barang lebih tinggi, namun pembelinya sedikit. Sementara grosir mematok harga lebih murah untuk menaikkan volume penjualan.

"Kita sering lihat retail dan grosir. Orang grosir itu menurunkan margin tipis, tapi dengan margin tipis keuntungannya lebih banyak. Jadi mainnya volume. Begitu juga dengan pajak, kita turunkan margin, naikkan volume," ujar Drajad di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Anggota Dewan Kehormatan PAN ini mengakui, menaikkan rasio pajak dari 11 persen menjadi 16 persen tentu bukan perkara mudah. Namun, kata Drajad, optimistis pekerjaan rumah itu akan diselesaikan Prabowo-Sandi dalam lima tahun pemerintahannya.

"Ini yang mendasari pernyataan Mas Prabowo, kita ingin menaikkan tax ratio menjadi 16 persen, naik 5 persen, artinya harus menaikkan penerimaan perpajakan minimal setahun Rp800 triliun. Apakah bisa dicapai satu tahun? tidak. ini ditargetkan tercapai sampai 2024. Artinya paling tidak setiap tahun harus bisa menaikkan satu persen," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan rasio pajak 019 mencapai 11,4-11,9 persen dari produk domestik bruto (PDB). Dia optimistis dapat mencapai target itu ditahun ini.

Sementara, Kementerian Keuangan mencatat sepanjang 2018 lalu, penerimaan pajak masih kurang Rp109 triliun dari target yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp1.424 triliun. Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.315 triliun dari target tersebut.

"Realisasinya 92,41 persen dari target versus 94 persen di outlook," kata Robert di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya