Pemuda Pancasila Pesawaran Dukung Cakada Berintegritas

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

PESAWARAN

29 September 2020 22:38 WIB
Elektoral | Rilis ID
Pengurus MPC Pemuda Pancasila Pesawaran/FOTO Istimewa
Rilis ID
Pengurus MPC Pemuda Pancasila Pesawaran/FOTO Istimewa

RILISID, PESAWARAN — MPC Pemuda Pancasila (PP) Pesawaran dan jajaran PAC sepakat mendukung pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang memiliki komitmen dan integritas yang kuat dalam membangun dan memajukan kabupaten setempat.

Hal itu disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar jajaran PAC dan pengurus MPC PP Pesawaran dalam rangka menyerap aspirasi kader sekaligus menyampaikan instruksi MPN terkait arah dukungan PP Pesawaran kepada salah satu paslon yang sedang berkontestasi di kabupaten tersebut, Senin (28/9/2020).

Menurut Sekretaris MPC PP Pesawaran Toni Mahasan, dalam rakor itu juga disepakati PP kabupaten setempat akan mendukung paslon yang menjadikan kader PP sebagai mitra dalam pembangunan tersebut. Sehingga, sinergi yang terbangun dapat ikut membesarkan PP di Pesawaran.

”Nanti kami akan buatkan pakta integritas sebagai bentuk keseriusan komitmen dan integritas paslon cakada kepada masyarakat Pesawaran,” ujarnya dalam keterangan rilisnya yang disampaikan ke Rilislampung.id, Selasa (29/9/2020).

Terpisah, Ketua MPC PP Pesawaran Murni Achmadi membenarkan, dirinya mendapat amanah dari kader PP Pesawaran untuk membangun komunikasi dengan paslon yang sedang mengikuti kontestasi pilkada di Pesawaran.

Menurut dia, kader ingin terlibat aktif dalam kontestasi pilkada ini, maka ia diberikan amanah untuk berkomunikasi dan membangun komitmen kepada paslon, pada akhirnya nanti pasangan yang didukung akan diperkenalkan sekaligus konsolidasi internal PP di 11 kecamatan.

”Sebagai pimpinan, saya hanya menjembatani keinginan kader sekaligus menjalankan instruksi MPN terkait Pilkada Pesawaran,” ucapnya.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya