Pastikan Kawal Hak Pilih di Pilkada Lamsel, Ketua Bawaslu Wazzaki: Telah Kita Uji Petik 57.191 KK

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

17 Juli 2024 17:20 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua Bawaslu Lamsel Wazzaki (Berjaket coklat) saat melakukan uji petik di salah satu rumah warga yang sudah di Coklit oleh petugas Pantarlih. Foto : Bawaslu Lamsel
Rilis ID
Ketua Bawaslu Lamsel Wazzaki (Berjaket coklat) saat melakukan uji petik di salah satu rumah warga yang sudah di Coklit oleh petugas Pantarlih. Foto : Bawaslu Lamsel

RILISID, Lampung Selatan — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan (Lamsel), memastikan terkawalnya hak pilih warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk memilih pada Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Bersama jajarannya Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), Bawaslu melakukan strategi pengawasan langsung serta uji petik terhadap prosedur pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih.

Ketua Bawaslu Lamsel Wazzaki mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan ketaatan prosedur, mekanisme dan tata cara pelaksanaan Coklit sesuai denga peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada tahapan Coklit menurut Wazzaki berlangsung pengawasan melekat di daerah terluar seperti daerah pemilih susah akses, wilayah perbatasan, kepulauan dan lain-lain.

Selain itu, kelompok rentan seperti pemilih disabilitas, tuna susila dan dan kelompok terisolir seperti pemilih di Pondok Pesantren, Lapas, Rutan, Rusun, relokasi bencana, dan lain-lain.

“Pengawasan langsung juga dilakukan dengan cara pengawasan melekat yang dilakukan sejak awal sampai berakhirnya masa coklit, kata Wazzaki, Rabu (17/7/2024).

Wazaki menambahkan, waktu uji petik dilakukan sejak hari ke empat hingga tujuh hari sebelum berakhirnya masa Coklit terhadap keluarga yang sudah dicoklit oleh Pantarlih.

Uji petik dilakukan sekurang-kurangnya 10 Kepala Keluarga (KK) perhari dan Pengawas Pemilu melakukan pengawasan langsung terhadap potensi pelanggaran ketentuan Coklit sert upaya pencegahan baik berbentuk imbauan, identifikasi kerawanan, publikasi serta kegiatan lainya di wilayah kerjanya.

“Berdasarkan hasil uji petik, Bawaslu Lamsel dan jajarannya telah mengawasi sebanyak 57.191 KK,” imbuh Ketua Bawaslu.

Selain itu, untuk mengoptimalkan pengawasan, Bawaslu Lamsel dan jajarannya juga membuka Posko Kawal Hak Pilih dan melakukan Patroli pengawasan selama tahapan pemutakhiran Daftar Pemilih.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bawaslu Lamsel

Uji Petik

Pilkada 2024

Wazzaki

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya