Partai Gerindra Usung Kader Golkar di Pilkada Lamsel

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

25 Maret 2020 17:16 WIB
Elektoral | Rilis ID
Partai Gerindra menyerahkan rekomendasi pencalonan Hipni di Pilkada Lamsel 2020. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Agus Pamintaher
Rilis ID
Partai Gerindra menyerahkan rekomendasi pencalonan Hipni di Pilkada Lamsel 2020. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Agus Pamintaher

RILISID, Lampung Selatan — Teka-teki siapa yang bakal diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan 2020 terjawab.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPP) Partai Gerindra Provinsi Lampung, Gunadi Ibrahim, memberikan surat rekomendasi tersebut kepada Hipni, Selasa (24/3/2020) di rumahnya.

Kepada Rilislampung.id, Hipni membenarkan jika Partai Gerindra telah memberikan rekomendasi (rekom) kepadanya untuk maju di Pilkada Lamsel 2020.

”Sudah saya terima rekomnya di rumah Kyai Gun (Gunadi Ibrahim, Red) semalam,” ujar Hipni, Rabu (25/3/2020).

Disinggung mengenai isi rekom tersebut, Hipni tidak berbicara banyak dan mempersilahkan untuk menanyakan langsung kepada pengurus Partai Gerindra.

”Saya hanya diamanatkan dan untuk yang lain-lain, silahkan hubungi pengurus Partai Gerindra yang mengusung saya,” imbuhnya.

Ketua DPD Partai Gerindra Lamsel, Fachrurozi, membenarkan jika Hipni telah menerima surat rekomendasi untuk maju sebagai bakal calon Bupati Lamsel.

”Hipni diusulkan sebagai kandidat tunggal ke DPP oleh DPC melalui DPD Gerindra Lampung. Dalam waktu dekat partai-partai lain juga akan memberikan rekomnya kepada Hipni,” ujar Fachrurozi.

Dalam keterangan persnya, Gunadi Ibrahim mengungkapkan, usulan kandidat tunggal kepada Hipni yang notabene adalah kader Golkar merupakan atas dasar penilaian dan potensi yang dimiliki Hipni untuk memenangkan pilkada. 

”Kami lihat elektabilitas, popularitas, dan kesiapan Hipni yang paling tinggi. Jadi saya pikir, walaupun Hipni ini kader Golkar, tidak ada salahnya Gerindra mengusung dia,” paparnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya