Partai Berkarya 'Kode' Dukungan ke Prabowo

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

3 Agustus 2018 19:35 WIB
Elektoral | Rilis ID
Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, ketika menggelar jumpa pers di kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta Selatan. FOTO: RILIS.ID/Kurniati
Rilis ID
Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, ketika menggelar jumpa pers di kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta Selatan. FOTO: RILIS.ID/Kurniati

RILISID, Jakarta — Partai Berkarya memberikan kode mendukung calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto jika Mahkamah Konstitusi tidak jadi mengetuk palu terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 0 persen.

Kode dukungan itu disebutkan Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, terkait kehadiran Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam ijtima ulama dan tokoh nasional dalam sebuah pertemuan beberapa waktu lalu.

"Pak Tommy Suharto menghargai dan menghormati hasil ijtima ulama dan tokoh nasinal. Namun saat ini masih proses dan dalam proses tersebut memerlukan chemistry dari figur-figur yang diusung," katanya dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Priyo juga memberikan kode, benar dukungan tersebut ke arah Prabowo.

"Arahnya ya seperti itu," katanya.

Ia juga meminta media untuk bersabar terkait hasil komunikasi yang dijalin oleh Partai Berkarya terhadap dua figur tersebut. 

"Nanti lewat mekanisme yang sah, Bapak Ketua Umum yang akan mengumumkan masalah ini," kata Priyo.

Menurutnya, komunikasi yang terbangun dengan kedua figur calon presiden saat ini mengalir saja dan akan diumumkan saat-saat terakhir, sembari melihat siap calon wakil presiden yang diusung masing-masing figur.

"Partai Berkarya juga sembari menunggu keajaiban MK untuk mengetuk palu terkait presidential threshold 0 persen, sehingga dapat mengusung Tommy Soeharto sebagai calon presiden," jelas Priyo.
 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya