Paripurna Pergantian Wakil Ketua Komisi IV Diskors
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Rapat Paripurna Pergantian Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung dari I Kadek Swartika ke Watoni Noerdin Dihujani Interupsi, sidang diskor 10 menit untuk mengambil sebuah keputusan. Sidang dihadiri 43 dari 85 anggota DPRD Lampung.
Sidang paripurna digelar di gedung DPRD Lampung, dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung, Rabu (6/6/2018).
Antara kubu Midi Iswanto anggota Komisi IV dengan kubu Noverisman Subing Komisi III, saling tuding tidak masuk dalam Fraksi PKB DPRD.
"Interupsi pimpinan, itu Midi Iswanto itu perlu ditanyakan lagi, karena dia belum tentu masuk dalam Fraksi PKB, mungkin besok juga sudah tidak lagi," katanya.
Sedangkan Midi Iswanto menyetujui pergantian wakil ketua IV DPRD Lampung dari I Kadek Swartika ke Watoni Noerdin.
Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal, mengatakan karena adanya perbedaan pendapat dalam satu fraksi PKB, harus diselesaikan terlebih dahulu pada fraksinya. "Sidang diskor 10 menit," katanya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
