Paripurna Pergantian Wakil Ketua Komisi IV Diskors

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

6 Juni 2018 16:47 WIB
Politika | Rilis ID
Suasana Paripurna DPRD Lampung. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Suasana Paripurna DPRD Lampung. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Rapat Paripurna Pergantian Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung dari I Kadek Swartika ke Watoni Noerdin Dihujani Interupsi, sidang diskor 10 menit untuk mengambil sebuah keputusan. Sidang dihadiri 43 dari 85 anggota DPRD Lampung. 

Sidang paripurna digelar di gedung DPRD Lampung, dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung, Rabu (6/6/2018). 

Antara kubu Midi Iswanto anggota Komisi IV dengan kubu Noverisman Subing Komisi III, saling tuding tidak masuk dalam Fraksi PKB DPRD.

"Interupsi pimpinan, itu Midi Iswanto itu perlu ditanyakan lagi, karena dia belum tentu masuk dalam Fraksi PKB, mungkin besok juga sudah tidak lagi," katanya. 

Sedangkan Midi Iswanto menyetujui pergantian wakil ketua IV DPRD Lampung dari I Kadek Swartika ke Watoni Noerdin. 

Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal, mengatakan karena adanya perbedaan pendapat dalam satu fraksi PKB, harus diselesaikan terlebih dahulu pada fraksinya. "Sidang diskor 10 menit," katanya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya