Panwaslu Tak Cukup Bukti Registrasi Money Politics
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kesaksian Ketua Panwaslu Lampung Timur Lailatul Khoiriah terkait dugaan money politics di Mataram Baru, yang karena tidak cukup bukti sehingga tidak diregistrasi.
Hal itu diterangkannya dalam sidang pelanggaran administrasi terstruktur sistematis dan masif (TSM) Pilgub Lampung, di Kantor Gakkumdu Lampung, Jumat (13/7/2018).
Lailatul menjelaskan perkara dugaan politik uang yang mereka tangani di Desa Teluk Dalam Kecamatan Mataram Baru, kejadiannya pada 26 Juni atas laporan Muamanah.
"Pada hari Rabu (27/6/2018) langsung melaporkan ke Gakkumdu terkait dengan dugaan politik uang, tapi ibu Muamanah tidak memberikan uang sebagai barang bukti. Berapa hari kemudian, kami minta ibu Muamanah untuk melengkapi bukti. Terus dia bilang akan hadir besok untuk melengkapi bukti. Besoknya, datang tapi dengan temuan baru. Karena barang buktinya tidak dilaporkan jadi tidak kami registrasi," ungkap Lailatul.
Sementara itu, anggota Panwaslu Pringsewu bidang penindakan dan pencegahan Muhammad Fathul Arifin juga memberikan keterangan terkait peristiwa pertemuan kepala pekon (desa) di Hotel Balong Kuring, Pringsewu, yang akhirnya tidak cukup bukti tidak memenuhi unsur.
"Awalnya kami mendapatkan informasi akan ada pertemuan kepala desa dari Tanggamus, Pringsewu dan Pesawaran di hotel Sari Nongko. Sampai siang ternyata kegiatan itu tidak ada, tetapi kemudian ada informasi kegiatan dilakukan di Hotel Balong Kuring. Kepada Panwascam dan PPL, melakukan tracking, melakukan pemantauan di hotel tersebut," jelasnya.
Setelah itu, sore harinya ada kegiatan kepala pekon di hotel Balong Kuring.
"Acara itu memang terkesan dadakan dan tidak terkoordinir, dari pihak hotel awalnya katanya disana belum ada yang booking. Jam 12 kami datang memastikan ada kegiatan pengumpulan kepala pekon dan kegiatan kampanye. PPL yang kami susupi ketakutan, PPL itu sudah dibekali alat perekam. Karena takut ketahuan dia tidak melanjutkan,” jelasnya.
Acara belum sempat mulai, tim Panwas kabupaten datang, sehingga kemudian bubar masing-masing.
“Karena belum ada kegiatan kampanye, tetapi ada oknum kepala pekon, kami lakukan penelusuran," terangnya di Persidangan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
