Padahal ber-KTP Jakarta, Mendagri Tercatat Jadi Pemilih di Semarang

Default Avatar

Anonymous

Semarang

27 Juni 2018 09:16 WIB
Elektoral | Rilis ID
Mendagri Tjahjo Kumolo ditemani Ketua Bawaslu Adhan memantau pelaksanaan Pilkada 2018. FOTO: Istimewa.
Rilis ID
Mendagri Tjahjo Kumolo ditemani Ketua Bawaslu Adhan memantau pelaksanaan Pilkada 2018. FOTO: Istimewa.

RILISID, Semarang — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, memantau pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Semarang Jawa Tengah pada Rabu (27/6/2018) pagi. Ia melangsungkan video confrence dengan sejumlah kantor pemerintah se-Indonesia.

Dalam pemantauan ini, Mendagri didampingi Ketua Bawaslu Abhan, dan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. Ia berkomunikasi dengan operator di kantor Kemendagri dan operator dari Provinsi Jatim, Papua, Sulsel dan beberapa kabupaten/kota.

"Kemendagri sudah 3 hari ini memantau," kata Tjahjo.

Pihaknya memastikan anggaran daerah tepat waktu, sehingga jangan sampai kerja KPU, Panwas, dan kerja kepolisian itu tidak teranggarkan. Kedua, kata dia, masalah logistik. Di mana, semua sudah melaporkan bahwa semuanya telah dikirim.

"Laporan baru saja logistik sudah terkirim semua sampai di provinsi kepulauan, pengunungan di Papua clear semua," ujarnya.

 "Jadi secara prinsip sudah berjalan dengan baik. Tinggal tadi muncul di Sinjai, mungkin ini menganggu. Tinggal menunggu Bawaslu saja," tutupnya.

'Nyoblos' di Semarang

Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo, juga melakukan pencoblosan di Semarang. Tepatnya di TPS 6 Singotoro Kecamatan Candi Sari. Ia bersama rombongan Mendagri tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB.

Begitu juga Ketua Bawaslu, Abhan, yang melakukan pencoblosan di TPS 1 Sendang Mulyo Kecamatan Tembalang, Semarang. Karena, dirinya memang masih terbilang ber-KTP warga Jawa Tengah.

Namun, bukan cuma itu. Mendagri juga ingin memastikan bahwa dirinya tak lagi memiliki hak pilih di Semarang. Karena, saat ini dirinya sudah tercatat menjadi warga DKI Jakarta.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya