PPP Ganti Caleg Mantan Napi Koruptor dengan Nama Baru
Sukma Alam
Jakarta
RILISID, Jakarta — Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan, pihaknya telah mengganti bakal calon legislatif bekas koruptor dengan nama yang baru.
"Sudah. Kalaupun masih ada yang kelewat, kita sudah komunikasi dengan KPU setempat untuk dicoret saja," katanya di Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Ia menyampaikan, DPP PPP telah menerima laporan dari DPW bahwa telah mengganti bakal caleg yang bermasalah.
Sebelumnya, Arsul mengatakan pihaknya telah mencoret tujuh nama bekas napi koruptor yang terdaftar menjadi bakal calon legislatif DPRD dari PPP yang dikembalikan KPU, untuk diganti namanya.
Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU 20/2018 tentang Calon Legislatif, partai politik diminta untuk tidak mengajukan para bekas napi koruptor menjadi bakal calon legislatif.
Peraturan KPU tersebut sempat menjadi polemik, dan kini tengah diajukan gugatan uji materiil ke Mahkamah Agung.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
