PDIP Lampung Jaring Caleg Tanpa Mahar, Tokoh Organisasi Jadi Kriteria Khusus

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

12 September 2022 16:40 WIB
Politika | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — DPD PDIP Lampung mulai melakukan penjaringan calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten kota untuk Pemilu 2024 mendatang.

Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono penjaringan caleg ini dimulai sejak 6 September dan akan ditutup pada 25 September 2022.

Sutono menerangkan, PDIP Lampung memiliki kriteria khusus yang harus dipenuhi para pendaftar Caleg 2024 mendatang. Kriteria Khusus tersebut yakni tokoh organisasi mulai dari organisasi profesi hingga organisasi kemasyarakatan.

"Jadi kriteria khususnya seperti ketokohan, baik toko organisasi profesi, organisasi massa, organisasi kemasyarakatan, dan tokoh agama yang sudah memilik basis suara," ujarnya Senin (12/9/2022).

Namun, untuk prosesnya, DPD Lampung hanya membuka pendaftaran. Kemudian keputusan calon tersebut ditempatkan di mana, merupakan hak dari DPP PDIP Lampung.

"Maka dari itu kita sedang menjaring calon-calon yang potensial yang nantinya akan diusulkan ke Jakarta, untuk hasil akhirnya ada di DPP partai,” ungkapnya.

Selain itu, Sutono mengatakan dalam penjaringan ada pembatasan salah satunya seperti perwakilan bakal calon perempuan minimum 30 persen. 

"Dan saya tegaskan tidak ada mahar politik. Pendaftar hanya perlu curriculum vitae, dan biodata serta syarat lainnya yang telah ditentukan," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

PDIP Lampung

Caleg

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya