Nanang: Tunggu Hasil Rekapitulasi Resmi KPU 9 Juli

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

28 Juni 2018 11:08 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto

RILISID, Bandarlampung — Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono meminta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta masyarakat untuk tetap menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara yang berlangsung sejak 28 Juni sampai 9 Juli.

“Semua calon harus bersabar, jangan dulu percaya dengan hasil quick count (Hitung cepat) lembaga survei. Tetap menunggu rekapitulasi resmi KPU Lampung pada 9 Juli 2018 mendatang,” kata Nanang ketika dikonfirmasi rilislampung.id, Kamis (28/6/2018).

Senada dengan Nanang, Komisioner KPU lainnya, M. Tio Aliansyah, menghimbau agar seluruh tim pemenangan dan relawan paslon bisa menahan diri. Termasuk tetap menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan pascapencoblosan.

“Kita minta semua menahan diri. Nanti tunggu hasil resminya dari KPU Lampung pada 9 Juli mendatang,” ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya