Nanang: Tunggu Hasil Rekapitulasi Resmi KPU 9 Juli
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono meminta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta masyarakat untuk tetap menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara yang berlangsung sejak 28 Juni sampai 9 Juli.
“Semua calon harus bersabar, jangan dulu percaya dengan hasil quick count (Hitung cepat) lembaga survei. Tetap menunggu rekapitulasi resmi KPU Lampung pada 9 Juli 2018 mendatang,” kata Nanang ketika dikonfirmasi rilislampung.id, Kamis (28/6/2018).
Senada dengan Nanang, Komisioner KPU lainnya, M. Tio Aliansyah, menghimbau agar seluruh tim pemenangan dan relawan paslon bisa menahan diri. Termasuk tetap menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan pascapencoblosan.
“Kita minta semua menahan diri. Nanti tunggu hasil resminya dari KPU Lampung pada 9 Juli mendatang,” ujarnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
