Naik Perahu, Bawaslu Lamsel Awasi Uji Petik Daftar Pemilih di Pulau Rimau
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melaksanakan patroli kawal hak pilih yakni uji petik daftar pemilih di Dusun Pulau Rimau, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang dengan menaiki perahu.
Anggota Bawaslu Lamsel Sumiarto mengatakan, pihaknya pada hari Selasa (16/7/2024) bersama Panwaslu Kecamatan Ketapang dan pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Sumur melakukan uji petik di lokasi Kepulauan.
Selain itu, setiap harinya selama masa coklit, PKD minimal melakukan uji petik pada 10 kepala keluarga (KK). Sehingga dalam kurun waktu 21 hari, 10 KK dikalikan 21 ada sekitar 210 sampling untuk setiap Desa.
"Kami juga melakukan supervisi untuk memastikan kegiatan berjalan dengan maksimal," kata Sumiarto.
Menurut Sumiarto, uji petik adalah kegiatan patroli kawal hak pilih dan setiap jajaran pengawas pemilu harus terjun ke masyarakat langsung.
Hal itu dilakukan untuk melihat bagaimana kinerja dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan coklit apakah sudah mencocokkan DP4 sesuai KTP, KK atau syarat lainnya.
"Mereka sudah sesuai prosedur yang telah ditetapkan KPU atau belum dan pengecekan meliputi kesesuaian prosedur serta mekanisme yang dilakukan oleh Pantarlih," imbuhnya.
Kepala Dusun Pulau Rimau Suhendra mengaku sangat berimakasih kepada Bawaslu dan jajaran yang sudah berkenan datang melakukan uji petik di masyarakat.
"Kami sampaikan, bahwa jumlah KK di Pulau Rimau ini ada 70 KK dan kurang lebih 170 daftar pemilih pada Pemilu yang lalu," kata Suhendra. (*)
Bawaslu Lamsel
uji petik
daftar pemilih
pulau rimau
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
