NIK 21 Calon Panwascam Bandarlampung Dicatut Partai Politik
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandarlampung melakukan klarifikasi kepada 21 calon Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya tercantum dalam Sipol Partai Politik (Parpol) Kamis (29/9/2022)
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, pihaknya meminta keterangan dari 21 calon Panwascam yang namanya berada dalam Sipol Parpol.
"Ada yang mengaku bahwa NIKnya tercatut, dan ada juga yang memang pernah bergabung dengan parpol, namun sudah keluar," ungkapnya.
Setelah mendapatkan keterangan dari calon Panwascam. Bawaslu juga akan memanggil Parpol untuk dimintai keterangan.
"Dari 21 orang tersebut, tersebar di 13 partai politik," ujarnya.
Apabila ada Parpol yang tidak hadir, lanjut Candra. Maka akan ditentukan dalam rapat pleno, dibalik bagaimana track record calon Panwascam tersebut.
"Nanti akan kami nilai, layak atau tidak calon tersebut untuk lanjut ke tahap selanjutnya. Kan nanti ada tahap meminta tanggapan masyarakat terkait para calon Panwascam tersebut," ungkapnya.
Berikut nama kecamatan dan Parpol yang mencatut NIK Calon Panwascam:
1. Panjang: Partai Amanat Nasional (1)
2. Telukbetung Barat: Partai Kebangkitan Bangsa (1); Partai Demokrat (1);
Panwacam
NIK
Pencatutan NIK Parpol
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
