Musala Jadi Posko Pemenangan Cakada, Ini Kata Panwaslu Surabaya

Default Avatar

Anonymous

Surabaya

5 Juni 2018 10:02 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ilustrasi musala. FOTO: Instagram
Rilis ID
Ilustrasi musala. FOTO: Instagram

RILISID, Surabaya — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya, membenarkan ada salah satu musala di kawasan Babat Klumprik, Wiyung, yang digunakan sebagai posko tim relawan salah satu pasangan Cagub dan Cawagub Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa dan Emil Dardak.

"Setelah foto itu beredar di media sosial, kami langsung menelusurinya," kata Ketua Panwaslu Surabaya, Hadi Margo, di Surabaya, Selasa (5/6/2018).

Menurut dia, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Wiyung juga telah menemukan musala yang diduga sempat dijadikan posko oleh tim relawan pemenangan pasangan nomor satu Cagub dan Cawagub Jatim, 

Hanya saja, kata Hadi, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan terhadap pelanggaran berupa rumah ibadah yang digunakan sebagai tempat kampanye karena pada saat ke musala tersebut, spanduk bertuliskan "Posko Tim Relawan Khofifah-Emil Wiyung Surabaya" sudah dicopot.

"Minggu (3/6) malam, spanduk tersebut sudah dicopot. Itu setelah foto yang beredar di media sosial sempat viral," katanya.

Selain itu, lanjut dia, tidak ada warga sekitar musala atau warga lainnya yang melaporkan hal itu kepada Panwaslu Kota Surabaya maupun Panwascam Wiyung pada saat foto tersebut viral di media sosial.

"Jika ada warga yang melaporkan ya kami tindak lanjuti saat itu juga," katanya.

Saat ditanya apakah kejadian itu saat ini masih bisa dilaporkan, Hadi Margo mengatakan sudah tidak bisa lagi karena bukti berupa spanduk yang dipasang di musala telah dicopot.

"Karena, itu juga bagian dari upaya pencegahan," katanya. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya