Minim Perempuan, Bawaslu Bandarlampung Perpanjang Pendaftaran Panwascam

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

2 Oktober 2022 17:35 WIB
Politika | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung akhirnya memperpanjang waktu pendaftaran calon Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 14 kecamatan.

Hal ini dikarenakan, dari 20 kecamatan yang ada, terdapat 14 kecamatan yang belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan. 

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bandarlampung M. Asep Setiawan mengungkapkan, pendaftaran Calon Panwascam diperpanjang mulai 2-8 Oktober 2022.

"Iya kita perpanjangan, karena kuota keterwakilan perempuan 30 persen belum tercukupi," ungkapnya Minggu (2/10/2022).

Asep memaparkan, 14 kecamatan yang diperpanjang tersebut diantaranya Kecamatan Panjang, Telukbetung Barat, Kedamaian, Bumi Waras, Sukarame, Labuhan Ratu, Telukbetung Selatan, dan Kemiling.

"Kemudian, Tanjungkarang Barat, Tanjung Senang, Telukbetung Utara, Telukbetung Timur, Kedaton, dan Tanjungkarang Pusat," paparnya.

Untuk diketahui, sampai pada 27 September lalu, Bawaslu mencatat terdapat 421 orang pendaftar dengan rincian 302 laki-laki dan 119 orang perempuan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Panwascam

Bawaslu Bandarlampung

Keterwakilan Perempuan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya