Minim Perempuan, Bawaslu Bandarlampung Perpanjang Pendaftaran Panwascam
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung akhirnya memperpanjang waktu pendaftaran calon Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 14 kecamatan.
Hal ini dikarenakan, dari 20 kecamatan yang ada, terdapat 14 kecamatan yang belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bandarlampung M. Asep Setiawan mengungkapkan, pendaftaran Calon Panwascam diperpanjang mulai 2-8 Oktober 2022.
"Iya kita perpanjangan, karena kuota keterwakilan perempuan 30 persen belum tercukupi," ungkapnya Minggu (2/10/2022).
Asep memaparkan, 14 kecamatan yang diperpanjang tersebut diantaranya Kecamatan Panjang, Telukbetung Barat, Kedamaian, Bumi Waras, Sukarame, Labuhan Ratu, Telukbetung Selatan, dan Kemiling.
"Kemudian, Tanjungkarang Barat, Tanjung Senang, Telukbetung Utara, Telukbetung Timur, Kedaton, dan Tanjungkarang Pusat," paparnya.
Untuk diketahui, sampai pada 27 September lalu, Bawaslu mencatat terdapat 421 orang pendaftar dengan rincian 302 laki-laki dan 119 orang perempuan. (*)
Panwascam
Bawaslu Bandarlampung
Keterwakilan Perempuan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
