Masukan 1.600 Anggota, PDIP Bandarlampung Pastikan Tak Ada ASN dalam Sipol
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Partai PDI Perjuangan (PDIP) Kota Bandarlampung memastikan tidak ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam data anggota partai.
Ketua DPC PDIP Bandarlampung, Wiyadi, mengatakan dalam proses pendaftaran partai, pihaknya menyiapkan 1.600 dari syarat 1.000 anggota yang harus masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)
Sehingga dirinya memastikan tidak akan ada NIK ASN atau pun masyarakat biasa. Karena kalaupun ada, pasti akan langsung dicoret dan digantikan dengan anggota yang lain.
"Kita kerja sesuai aturan, kan kalau ASN tidak boleh," ungkapnya, Selasa (16/8/2022).
Ia juga mendorong Pemerintah Kota Bandarlampung untuk memastikan tidak ada ASN yang terlibat dalam politik.
"Kita pastikan itu, ASN harus tetap netral, tidak boleh terlibat baik pada Pemilu maupun Pilkada," tandasnya. (*)
PDIP
Bandarlampung
Sipol
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
