Masukan 1.600 Anggota, PDIP Bandarlampung Pastikan Tak Ada ASN dalam Sipol

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

16 Agustus 2022 20:28 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua DPC PDIP Bandarlampung, Wiyadi saat dimintai keterangan, Selasa (16/8/2022). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Ketua DPC PDIP Bandarlampung, Wiyadi saat dimintai keterangan, Selasa (16/8/2022). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Partai PDI Perjuangan (PDIP) Kota Bandarlampung memastikan tidak ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam data anggota partai.

Ketua DPC PDIP Bandarlampung, Wiyadi, mengatakan dalam proses pendaftaran partai, pihaknya menyiapkan 1.600 dari syarat 1.000 anggota yang harus masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)

Sehingga dirinya memastikan tidak akan ada NIK ASN atau pun masyarakat biasa. Karena kalaupun ada, pasti akan langsung dicoret dan digantikan dengan anggota yang lain.

"Kita kerja sesuai aturan, kan kalau ASN tidak boleh," ungkapnya, Selasa (16/8/2022).

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Bandarlampung untuk memastikan tidak ada ASN yang terlibat dalam politik.

"Kita pastikan itu, ASN harus tetap netral, tidak boleh terlibat baik pada Pemilu maupun Pilkada," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

PDIP

Bandarlampung

Sipol

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya