Lama Tanpa Partai, Wabup Lamsel Pandu Kusuma Dewangsa Gabung Gerindra

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

19 Agustus 2022 14:07 WIB
Politika | Rilis ID
Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kusuma Dewangsa, di damping ketua dan sekretaris DPD Gerindra Lampung, Jumat (19/8/2022) foto: Sulaiman
Rilis ID
Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kusuma Dewangsa, di damping ketua dan sekretaris DPD Gerindra Lampung, Jumat (19/8/2022) foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lampung Selatan akhirnya bergabung dengan Partai Gerindra Provinsi Lampung.

Keputusan ini ia ambil, setelah tidak bergabung dengan partai mana pun saat menjadi wakil Nanang Hermanto di Lampung Selatan.

Hal tersebut ia ungkapkan saat mengikut kegiatan Gowes Kebangkitan Indonesia Raya Gerindra-PKB di kantor DPD Gerindra Lampung, Jumat (19/8/2022).

Pandu mengatakan, keputusan dirinya bergabung dengan partai Gerindra lantaran dilantiknya Rahmat Mirzani Djausal sebagai ketua serta Giri sebagai sekretaris partai.

"Kalau bisa hari ini saya dapat KTA," ujarnya dihadapan ketua Gerindra.

Saat ditanya, apakah dengan bergabung ke Gerindra, akan maju di Pilkada 2024 sebagai Bupati, Pandu masih belum membahas.

Ia mengatakan, akan fokus terlebih dahulu memenangkan Gerindra dalam Pemilu di Lampung khususnya Lampung Selatan.  

"Arahnya bupati atau wakil masih nanti, kita pileg dan pilpres dulu," kata mantan anggota DPRD Bandarlampung dari PPP itu.

Sementara Ketua Gerindra Lampung Rakhmat Mirzani Djausal mengaku, Pandu sudah lama menjadi bagian dari partai Gerindra, dan memang menjadi sosok yang dibutuhkan oleh partai.

"Dia bukan hanya Wabup, tapi juga punya pengalaman dan potensi besar sebagai politisi dengan masa depan cerah," ungkapnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Pandu Kusuma Dewangsa

Gerindra Lampung

Lampung Selatan

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya