LIPI: Ini Alasan Jokowi Pilih Mahfud MD

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

8 Agustus 2018 20:51 WIB
Elektoral | Rilis ID
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, disebut-sebut menjadi kandidat kuat pasangan Joko Widodo sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pemilihan Presiden 2019.

Menurut Peneliti Pusat Penelitian Politik, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Wasisto Raharjo Jati, dipilihnya Mahfud lantaran Jokowi ingin menangkal radikalisme agama yang saat ini semakin mengancam Indonesia.

"Mahfud MD dari kalangan santri, tentu akan menguntungkan dalam upaya melawan potensi radikalisme agama di ruang publik yang kita tahu cukup menyita perhatian di lima tahun Jokowi berkuasa," katanya kepada rilis.id, Rabu (8/8/2018). 

Wasisto menilai, Jokowi-Mahfud adalah pasangan ideal yang mewakili lintas generasi. 

Apalagi, lanjutnya, pengalaman Mahfud yang sudah pernah menjabat di lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif akan banyak membantu Jokowi dalam menjalankan pemerintahan di periode keduanya. 

"Jabatan publik di lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif itu yang jadi poin plusnya Mahfud MD," ujarnya.

Sebelumnya, sinyal dipilihnya Mahfud MD sebagai cawapres Jokowi semakin menguat setelah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy memberi gambaran dengan menyebut inisial 'M'.

Tak hanya itu, Romi, sapaan akrabnya, juga memberikan gambaran lebih jelas melalui akun Twitternya, @MRomahurmuziy. Dirinya menyebut, cawapres Jokowi dari latar belakang Islam dan sudah berpengalaman di berbagai jabatan publik. 

"Dia juga mewakili warna religiusitas ormas Islam terbesar di Indonesia serta sudah malang-melintang dalam aneka jabatan publik sejak reformasi," cuit Romi.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya