Konferwil PWNU Lampung, Tiga Nama Muncul Sebagai Calon Ketua

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

23 Juli 2023 20:16 WIB
Politika | Rilis ID
Lambang Konferwil ke XI PWNU Lampung. Foto: NU Online Lampung
Rilis ID
Lambang Konferwil ke XI PWNU Lampung. Foto: NU Online Lampung

RILISID, Bandarlampung — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung akan menggelar Konferensi Wilayah (Konferwil) Ke-11 di Kampus Universitas Ma'arif Lampung (Umala) di Kota Metro, ada 29-30 Juli 2023 mendatang.

Konferwil ini juga sekaligus pemilihan Ketua PWNU Lampung periode 2023-2028.

Tokoh muda NU Lampung David Rifai atau yang akrab disapa Gus David mengungkapkan, untuk pemilihan ketua, sejauh ini yang sudah santer terdengar ada tiga calon, yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Lampung KH. Puji Raharjo.

"Kedua ada Ketua Yayasan Universitas Islam Annur Jati Agung KH. Andi Warisno, dan ketiga yakni Pimpinan Cabang NU Lampung Utara Sonhaji Aziz," ungkapnya Minggu (23/7/2023).

Mantan Sekretaris MDS Rijalul Ansor Kota Bandarlampung ini juga mengungkapkan, PWNU Lampung ditetapkan sebagai wilayah kategori A.

Sehingga sistem pemilihan ketua nanti akan menggunakan sistem terbaru, yakni diikuti juga oleh Majelis Wilayah Cabang (MWC) atau tingkat kecamatan.

"Jadi calon ketua nanti akan dipilih selain oleh Pengurus dan Ketua PC, MWC juga akan ikut memilih," ujarnya.

Menurutnya, calon ketua yang akan dipilih nanti, akan terlebih dahulu diusulkan oleh PCNU kabupaten kota. Setelah itu nama-nama yang diusulkan akan di diverifikasi apakah memenuhi syarat atau tidak. 

Kemudian nama yang memenuhi syarat ditetapkan sebagai Calon Ketua yang akan dipilih oleh peserta Konferwil.

"Kami berharap, Konforwil ini bisa berjalan dengan lancar dan riang gembira, tidak perlu ada proses yang berat-berat," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Konferwil PWNU Lampung

PWNU

Calon Ketua PWNU Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya