Kepala SMK 5 Bandarlampung Bantah Guru yang Langgar Netralitas ASN Berasal dari Sekolahnya

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

10 Oktober 2022 14:00 WIB
Politika | Rilis ID
Kepala SMK 5 Bandarlampung Ifraim Azis ditemui usai diperiksa Bawaslu Bandarlampung, Senin (10/10/2022) foto: Sulaiman
Rilis ID
Kepala SMK 5 Bandarlampung Ifraim Azis ditemui usai diperiksa Bawaslu Bandarlampung, Senin (10/10/2022) foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung memanggil Kepala SMK 5 Bandarlampung dan juga Disdik Provinsi Lampung guna mengkonfirmasi kebenaran ASN atau guru yang diduga terlibat dalam pelanggaran netralitas ASN.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, pemanggilan instansi tersebut dalam rangka investigasi kasus dugaan netralitas ASN yang dilakukan bersamaan Kadis Pariwisata Pesisir Barat.

"Tadi kepala sekolah SMK 5 Bandarlampung Ifraim Azis dan perwakilan Kadisdik Provinsi Lampung Deny Agus PN," ungkapnya Senin (10/10/2022).

Hasil pemeriksaan, Kepala SMK 5 Bandarlampung mengatakan, di tempatnya bekerja tidak ada guru yang berinisial WS tersebut. 

"Tidak apa-apa, besok kita akan panggil kepala sekolah lainnya, dan kemungkinan WS akan kita panggil sore harinya," tandasnya. 

Dimintai konfirmasinya, Kepala SMK 5 Bandarlampung Ifraim Azis mengatakan, pihaknya tidak mengetahui perihal adanya dugaan netralitas ASN tersebut, bahkan tidak guru berinisial WS di sekolahnya.

"Masalah Netralitas ASN saya tidak tahu, yang kedua WS tersebut bukan guru dari SMK Negeri 5 Bandarlampung," ujarnya.

Sementara itu, Staff Ketenagakerjaan Disdik Lampung Denny Agus PN mengatakan, pihaknya juga belum mengetahui dari mana saja asal sekolah ASN tersebut.

"Tadi datang tidak membawa data, tetapi nanti kita akan informasikan kepada Bawaslu. Begitu juga dengan 3 nama ASN yang di Lampung Tengah," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Netralitas ASN

SMK 5 Bandarlampung

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya