Kasus Pembakaran Bendera Tauhid, TKN Serahkan ke Polisi
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga, mengatakan pihaknya berharap peristiwa kontroversial seperti pembakaran bendera Tauhid, tak terulang lagi.
"Jangan sampai terulang lagi hal-hal kontroversial semacam ini," kata Arya dalam siaran pers yang diterima rilis.id Rabu (24/10/2018).
Namun, untuk menyikapi persoalan tersebut, pihak TKN menyerahkan semua pada kepolisian. Institusi penegak hukum, tentu akan melihatnya secara proporsional.
Termasuk juga dalam menduduki perkara ini, apakah bendera Tauhid ini identik dengan lambang HTI atau tidak. Jadi, biarkan kepolisian yang menanganinya.
"Kita serahkan semuanya kepada aparat kepolisian yang menangani permasalahan ini," sambungnya.
Harapannya, masyarakat jangan mudah terpancing dan dapat menahan diri. Dengan begitu, kebersamaan dan kekeluargaan sebagai satu bangsa tak terganggu.
Dengan bersikap secara dewasa, maka persoalan semacam ini tentu bisa selesai secara baik-baik. Sekaligus menjadi pembelajaran untuk ke depannya.
Sementara itu Ketua Lakpesdam PBNU, Rumadi Ahmad menilai, anggota Banser memang agak ceroboh, tidak menghitung resiko yang akan muncul atas sikapnya.
"Tapi jangan terlarut dengan provokasi dan narasi Banser membakar kalimah tauhid. Bendera HTI dan kalimah tauhid itu dua hal yang berbeda," ujar dia.
Menurutnya, memang sulit membedakan kedua hal itu. Serta, membutuhkan kecerdasan, bukan sekedar emosi saja. Maka itu, jangan sampai ini malah diprovokasi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
