KRLUPB Punya Skenario Baru, Tiga Anggota Bawaslu Targetnya

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

2 Agustus 2018 20:16 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua KRLUPB Rakhmat Husein tiba di DKPP untuk menyampaikan laporan. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Ketua KRLUPB Rakhmat Husein tiba di DKPP untuk menyampaikan laporan. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Bandarlampung — Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) tak kehabisan akal. Banyak manuver, dan ada saja ’mainan’ baru yang bisa diolah. Tentu kepiawaian mereka pun kembali diuji, dalam mewarnai tegaknya demokrasi pasca Pilgub Lampung. 

Ya, kali ini sejumlah aktivis yang dikomandoi Rakhmat Husein itu, melaporkan tiga anggota Bawaslu Lampung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Lalu apa saja isi laporannya? Husein menegaskan isi laporan berkaitan dengan pelanggaran etika kinerja anggota Bawaslu Lampung. Soal substansinya, tidak dijelaskan secara detail dengan alasan tertentu.

”Tadi siang sudah kita laporkan. Pokoknya nanti saja kita ceritakan. Karena menghindari terlapor kabur seperti dalam kasus politik uang yang selama ini terjadi di Pilgub Lampung,” terang Juru Bicara Cagub Herman HN ini, via Whatsappnya, Kamis (2/8/2018).

Yang pasti, sambung Ketua KRLUPB ini, selama ini kinerja Bawaslu jauh dari harapan masyarakat. 

”Nanti akan terungkap. Maka kami laporkan, agar DKPP memprosesnya, segera!” timpalnya. 

Menanggapi langkah yang dilakukan KRLUPB, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah bersikap dingin. 

Bahkan ia mengaku belum mendapatkan informasi langsung dari DKPP terkait laporan yang dilayangkan KRLUPB. 

”Belum ada info dari DKPP,”  singkat Khoir via Whatsappnya. 

Sementara Anggota Bawaslu Lampung Divisi Pengawasan Iskardo P. Panggar menegaskan, tentu Bawaslu akan menghadapi laporan ke DKPP dengan sebaik-baiknya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya