KPU Tubaba Sosialisasi Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024
Joni Efriadi
Tulang bawang barat
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tubaba, Sukirman Hadi mengatakan, pers juga ikut andil dalam melakukan upaya preventif kecurangan dalam Pemilu.
Menurut Sukirman, peran media sangatlah penting dalam hal pengawasan partisipatif. Informasi yang ditayangkan wartawan dalam bentuk berita, tentang kejadian kecurangan Pemilu menjadi informasi awal Bawaslu dalam bertindak.
"Setelah itu, informasi akan kami selidiki keakuratan dan kebenarannya. Jika ditemukan hal yang memasuki unsur kecurangan, bisa ditindaklanjuti. Kemudian, walaupun wartawan tidak bisa melaporkan. Namun, bisa melaporkan kecurangan dengan kapasitas sebagai masyarakat biasa. Tidak membawa lembaga," ucap Sukir.
Sukir juga menyebut tujuan pengawasan partisipatif ialah untuk mencegah terjadinya konflik, menjadikan pemilu berintegritas, meningkatkan kualitas demokrasi, mendorong tingginya partisipasi publik dan membentuk karakter serta kesadaran politik masyarakat.
Sukirman juga berharap agar insan pers dapat bersikap independen, dalam proses tahapan Pemilu 2024.
Hal itu diwujudkan dengan menghindari intervensi-intervensi dari luar dan golongan manapun. Sehingga azas pemilu dapat terlaksana dengan baik.(*)
KPU
Bawaslu
Pers Tubaba
Tubaba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
