KPU Tetapkan Tony-Antoni Sebagai Paslon Pilkada Lamsel

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Selatan

1 Oktober 2020 12:57 WIB
Elektoral | Rilis ID
Penetapan Tony-Antoni sebagai Paslon Pilkada Lamsel. Foto: Rilisidlampung/Ahmad Kurdy
Rilis ID
Penetapan Tony-Antoni sebagai Paslon Pilkada Lamsel. Foto: Rilisidlampung/Ahmad Kurdy

RILISID, Lampung Selatan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menetapkan Tony Eka Chandra (TEC) dan Antoni Imam sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati, Kamis (1/10/2020).

Penetapan itu setelah melalui rapat pleno. Keduanya ditetapkan berdasarkan SK KPU Lamsel No: 64/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/X/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020.

LO TEC-Antoni Tri Julian Muhar menerangkan, setelah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU Lamsel, tahapan berikutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan besok, Jumat (2/10/2020).

"Kesepakatan dengan KPU Lamsel hanya akan ada lima orang yang hadir, yakni paslon, ketua sekertaris pemenangan serta ketua perwakilan partai pengususng," jelas Tri.

Sementara terkait nomor urut, pihaknya belum mengetahui apakah akan ada ketentuan khusus yang mengatur nomor urut, namun tak menutup kemungkinan pihaknya akan mendapat nomor urut dua. "Kemungkinan nomor dua tapi kita lihat besok," jelasnya. (*)

Laporan: Ahmad Kurdy

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya