KPU Tetapkan DPT Waykanan 323.068 Pemilih

Yulianto

Yulianto

Waykanan

13 Oktober 2020 14:41 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

RILISID, Waykanan — Jumlah pemilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Waykanan 2020 mencapai 323.068 pemilih.

"Hari ini KPU Waykanan menetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkada 2020 berjumlah 323.068 pemilih," kata Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan, Selasa (13/10/2020).

Menurut Refki, penetapan DPT berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).

"DPSHP mencatat pemilih baru 1.357. Pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) 1.113, dan pemilih ubah data 299," terangnya.

Refki mengklaim KPU telah mengakomodir tanggapan dari berbagai pihak untuk memperbaiki data daftar pemilih sementara (DPS).

"Tanggapan dan masukan selalu kami tunggu dari Bawaslu, tim kampanye pasangan calon dan stakeholder," ujarnya.

Namun, lanjut Refki, masukan tersebut harus disertai dengan data autentik dan bukti tertulis berupa nama pemilih, nomor induk kependudukan, tanggal lahir, dan lokasi TPS.

"KPU telah mengkomunikasikan kepada LO pasangan calon, agar setiap rapat pleno baik di tingkat PPS maupun PPK, proaktif mengutus perwakilannya sehingga bisa memperoleh informasi yang komprehensif terhadap dinamika data pemilih ini," tambahnya.

Selain itu, KPU juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam melindungi hak pilih dengan untuk mendorong perekaman KTP elektronik.

"Serta pembersihan data warga meninggal dunia. Kami juga berkoordinasi dengan Lapas Waykanan mendata warga binaan yang memiliki hak pilih hingga 9 Desember nanti," pungkasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya