KPU Mulai Inventarisasi Pemilih yang Pindah Memilih di Pemilu 2024
Sulaiman
Bandarlampung
Selanjutnya, orang yang tertimpa bencana, menjalani rehabilitasi narkoba, menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan, bekerja di luar domisili, pindah domisili.
Sementara orang yang masuk ke dalam kategori DPTb mulai H-29 pemilihan hingga h-7 hari pemilihan yakni, sedang nertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana dan mejadi tahanan rutan atau lapas. (*)
DPTb
KPU Lampung
Pemilu 2024
Pemilih Pindah Memilih
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
