KPU Metro Lakukan Verifikasi Faktual Sejumlah Parpol

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

17 Oktober 2022 17:08 WIB
Politika | Rilis ID
KPU Kota Metro melakukan proses verifikasi faktual di Kantor DPD Partai Perindo Metro, Senin (17/10/2022). Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
KPU Kota Metro melakukan proses verifikasi faktual di Kantor DPD Partai Perindo Metro, Senin (17/10/2022). Foto: Adi Herlambang

RILISID, Metro — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro mulai melakukan verifikasi faktual terhadap pengurus dan kesekretariatan partai politik (Parpol) baru di wilayahnya.

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama, mengatakan proses verifikasi dimulai dari Partai Perindo.

"Ini dilakukan setelah dilakukannya verifikasi administrasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu," katanya di Sekretariat Perindo, Senin (17/10/2022).

Nurris menjelaskan proses verifikasi dilakukan kepada tiga kategori partai. 

Pertama, partai yang sudah memenuhi ketentuan presiden threshold, kemudian partai yang belum masuk parlemen, dan partai baru.

"Untuk di Metro kami melakukan verifikasi faktual keanggotaan Parpol di lapangan kepada parpol yang belum masuk parlemen pusat dan juga partai baru," beberanya.

Adapun, proses verifikasi dilakukan mulai Tanggal 15 Oktober hingga 4 November 2022.

Setelah dilakukan verifikasi faktual keanggotaan tersebut, maka data yang diperoleh akan dikirimkan kepada KPU RI.

"Untuk pengumumannya dilakukan pada Desember 2022," ujarnya.

Jika ada kendala, kata dia, seperti anggota partai yang tak bisa dihadirkan, maka akan dilakukan verifikasi melalui telepon video.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

KPU Metro

Partai Politik

Parpol Ikut Pemilihan Umum

Verifikasi Faktual

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya