KPU Jambi: Video '2019 Ganti Presiden' dari Parodi Gerindra 

Sukma Alam

Sukma Alam

Jambi

24 April 2018 08:48 WIB
Elektoral | Rilis ID
FOTO: Istimewa
Rilis ID
FOTO: Istimewa

RILISID, Jambi — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, menegaskan pernyataan ganti presiden 2019 melalui video yang viral di media sosial itu berasal dari aksi parodi Partai Gerindra yang ditampilkan pada acara pagelaran seni budaya.

"Video yang viral di media sosial itu tidak menampilkan secara utuh, pernyataan ganti presiden 2019 itu bukan peryataan dari anggota KPU Provinsi Jambi, tapi itu disampaikan Gerindra pada penampilan parodi," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Desy Arianto di Jambi, Selasa (24/4/2018).

Dalam klarifikasi yang disampaikan itu, pihaknya menampilkan video secara utuh aksi parodi berjudul kegelisahan yang ditampilkan Partai Gerindra pada pagelaran seni dan budaya dalam menyongsong menuju setahun Pemilu 2019.

Muatan video secara utuh itu menampilkan pemain parodi dari Gerindra itu juga mengenakan kaos yang bertuliskan tagar #Gantipresiden2019. Bahkan beberapa kali pemain itu menyatakan peryataan ganti presiden 2019.

Namun dalam penutupan atau ending dari penampilan parodi itu, pemain parodi dan kader partai Gerindra mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2019.

Dalam acara pagelaran seni budaya yang digelar di lapangan kantor gubernur Jambi pada Sabtu, 21 April 2018 itu, KPU mengundang perwakilan 16 partai politik peserta Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jambi, Pemprov Jambi dan pegiat pemilu setempat.

KPU Jambi juga memberikan kesempatan kepada masing-masing perwakilan partai politik untuk menampilkan atraksi seni dan budaya selama 10 hingga 15 menit untuk meramaikan acara.

"Semua partai diberi kebebasan menampilkan apa saja dalam acara tersebut, cuma larangannya adalah partai dilarang menyampaikan visi-misi atau kampanye partai, kami tidak menyangka dan kejadian itu di luar kontrol," katanya.

Atas kejadian tersebut, pihak KPU mengaku saat ini masih mempelajari dan belum mengambil upaya hukum terkait dengan penyebaran video itu tidak secara utuh sehingga mencoreng institusi lembaga pemilihan umum itu.

"Kami masih mempelajari untuk mengambil upaya selanjutnya, yang jelas menyanyangkan yang ganti presiden itu dari KPU sehingga kami seolah-olah dianggap tidak netral," katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya