KPU Gandeng Pemkot dan Polresta Bandarlampung Saat Verifikasi Faktual Parpol

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

12 Oktober 2022 15:30 WIB
Politika | Rilis ID
Bimtek Verifikator yang akan verifikasi faktual di hotel bukit randu, Rabu (12/10/2022) foto: Sulaiman
Rilis ID
Bimtek Verifikator yang akan verifikasi faktual di hotel bukit randu, Rabu (12/10/2022) foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai melakukan verifikasi faktual kepada Partai Politik (Parpol) calon peserta pemilu pada 15 Oktober hingga 4 November 2022.

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan, verifikasi akan dilakukan secara serentak mulai tanggal 15 Oktober.

Terdapat 10 Parpol yang akan dilakukan verifikasi faktual yakni PSI, Perindo, PBB, Hanura, Garuda, Gelora, Ummat, Prima, Buruh, dan Partai PKN.

"Nanti akan kita bagi 5 tim, dimana objek yang diverifikasi yakni keberadaan kantor, kepengurusan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, keterwakilan perempuan, dan juga keanggotan," ungkapnya usai membuka Bimtek Verifikator Verifikasi Faktual di Hotel Bukit Randu Rabu (12/10/2022).

Dedy mengatakan, untuk keanggotaan Parpol, mekanismenya door to door dengan jumlah verifikator sebanyak 20 orang. Dengan total sampling dari 10 parpol sebanyak 2.898 anggota.

"Setiap partainya ada 200-300 anggota, tetapi untuk berapa sampel yang diverifikasi akan ditentukan oleh KPU RI," ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Bandarlampung Sukarma Wijaya mengatakan, teman-teman dari KPU memiliki waktu yang relatif singkat dalam melakukan verifikasi faktual ini.

Oleh karena itu, Pemkot Bandarlampung akan menyurati kecamatan agar diteruskan ke kelurahan hingga RT untuk turut membantu verifikasi faktual tersebut.  

"Jadi kita lihat kebutuhan KPU, apabila diperlukan pendampingan maka akan didampingi agar ada keamanan dan kenyamanan petugas verifikasi," ujarnya.

Sementara itu, Kanit I Sat Intelkam Polresta Bandarlampung Endro Nopianto mengatakan, perihal keamanan bukan hanya dilakukan saat verifikasi faktual saja tetapi semua tahapan pemilu.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Verifikasi faktual

KPU Bandarlampung

Polresta Bandarlampung

Partai Politik

Pemkot Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya