KPU Berharap Partisipasi Pemilih di Bandarlampung Meningkat

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

27 Februari 2019 19:48 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua KPU Kota Bandarlampung Fauzi Heri. FOTO: RILISLAMPUNG. ID/ Taufik Rohman
Rilis ID
Ketua KPU Kota Bandarlampung Fauzi Heri. FOTO: RILISLAMPUNG. ID/ Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — KPU Kota Bandarlampung berharap partisipasi pemilih meningkat pada Pemilu 2019.

”Yang paling penting adalah terpilih pemimpin-pemimpin kita yang prorakyat, yang bisa mewujudkan harapan-harapan masyarakat,” kata Ketua KPU Kota Bandarlampung, Fauzi Heri, Rabu (27/2/2019).

Terkait pindah memilih, kata Fauzi, saat ini masih terus diproses hingga nanti H-30.

”Terbanyak memang dari Lembaga Pemasyarakatan Wayhui dan saat ini pun kita masih terus melayani sampai 18 Maret,” ungkapnya.

Menurutnya, syarat-syarat pindah memilih itu harus punya KTP elektronik (KTP-el). Karena dengan KTP-el nanti bisa dicek apakah yang bersangkutan sudah terdaftar di DPT (daftar pemilih tetap).

”Kemudian dia pindah memilih dengan alasan apa? Apakah belajar atau alasan profesi dan sebagainya,” tegasnya.

Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono mengatakan, setelah H-30 yang akan difokuskan KPU adalah pemilih di rumah sakit.

Nanang menginginkan semua warga untuk memahami serta mempertimbangkan sebelum pindah memilih. Karena, bagi mereka yang sudah pindah memilih tidak akan mendapatkan surat suara yang sama dengan yang tidak pindah.

”Misal mereka yang pindah memilih antar provinsi hanya mendapatkan surat suara untuk pilpres. Atau, mereka yang pindah antarkabupaten mendapat empat surat suara, yakni Pilpres, DPD RI, DPR RI, dan DPRD Provinsi (dengan catatan, jika kabupatennya masih satu dapil),” ungkapnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya