KPU Bandarlampung Teliti Berkas
Wirahadikusumah
BANDARLAMPUNG
RILISID, BANDARLAMPUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung langsung bergerak meneliti E-KTP dukungan yang diserahkan dua calon perseorangan, Minggu (23/2/2020). Masing-masing pasangan Firmansyah Yunialfi Alfian-Bustomi serta Ike Edwin-Zam Zanariah.
Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan, hingga pukul 19.00 WIB, pihaknya baru merampungkan penelitian berkas untuk pasangan Firmansyah-Bustomi.
Menurutnya, pasangan ini menyerahkan dukungan sebanyak 55.555 dukungan E-KTP. Dari hasil penelitian tim KPU, ada 2.523 yang tidak memenuhi syarat atau tidak lengkap.
”Ketidaklengkapannya seperti tidak ada tandatangan dan sebagainya. Sehingga yang memenuhi syarat adalah 53.023 dukungan E-KTP,” ujarnya kepada Rilis Lampung, Minggu (23/2/2020) malam.
Sementara, untuk penelitian berkas Ike Edwin dan Zam Zanariah, pihaknya masih melakukan penelitian. Sampai batas waktu pukul 00.00 WIB, Senin (24/2/2020) dini hari.
Dia menjelaskan, jumlah dukungan E-KTP yang diserahkan pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah adalah 51.274. Dan tersebar di 20 kecamatan.
Dedi menerangkan, syarat terpenuhinya mendaftar calon perseorangan adalah 47.864 dukungan E-KTP yang tersebar minimal di 11 kecamatan yang ada di Kota Bandarlampung.
Menurutnya, setelah peyerahan dukungan, maka KPU pada 24-26 Februari akan melakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran melalui silon dan hard copy.
Kemudian, pada 27 Februari-25 Maret verifikasi administrasi kegandaan dukungan. Lalu, 26 Maret-15 April verifikasi faktual di kelurahan. Selanjutnya, 16 April-22 April rekapitulasi hasil verifikasi faktual di kecamatan.
”Pada 23-24 April dilanjutkan pleno verifikasi di KPU Bandarlampung,” paparnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
