KPU Bandarlampung Siapkan 3 Rancangan Pemetaan Dapil Pemilu 2024
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menyiapkan tiga rancangan peta Dapil untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal tersebut, dijabarkan Komisioner KPU Bandarlampung bidang teknis penyelenggaraan Pemilu Fery Triatmojo saat rapat kordinasi penyusunan dan penetapan rancangan Dapil 2024 Kota Bandarlampung bersama pengurus partai, DPRD dan Stakeholder, di Hotel Sheraton, Rabu (23/11/2022).
Fery mengatakan, pihaknya telah membuat tiga rancangan penyusunan dapil yang akan diuji publik dan direkomendasikan ke KPU RI.
Rancangan pertama, yakni rancangan yang sama saat digunakan pada pemilu 2019 yakni; Dapil 1 dengan jumlah kursi 8 diantaranya Telukbetung Utara, Telukbetung Barat, Telukbetung Timur, dan Telukbetung Selatan.
Dapil 2, yakni Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Barat dan Enggal dengan total kursi sebanyak 8 kursi. Dapil 3 8 kursi diantaranya kecamatan Rajabasa, Kemiling, dan Langkapura.
Dapil 4, Kecamatan Kedaton, Labuhan Ratu, dan Wayhalim, Dapil 5 Sukarame, Tanjung Senang, dan Sukabumi dengan total kursi sebanyak 9 kursi. Kemudian Dapil 6 yakni kecamatan Panjang, Bumiwaras dan Kedamaian dengan total kursi 9.
"Rancangan ini sama seperti Pemilu 2019,", ungkapnya.
Kemudian Rancangan Kedua, untuk Dapil 1 (9 kursi) meliputi, Telukbetung Utara, Telukbetung Barat, Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan dan Enggal.
Dapil 2 (11 kursi) Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Pusat, Kemiling dan Langkapura. Dapil 3 (11 kursi) meliputi Sukarame, Rajabasa, Tanjung Seneng dan Labuhan Ratu.
Kemudian, Dapil 4 (10 kursi) meliputi Kedaton, Tanjungkarang Timur, Wayhalim dan Kedamaian. Dapil 5 Panjang, Sukabumi, dan Bumi Waras.
Pemetaan Dapil
Kota Bandarlampung
KPU Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
