KPK: Jangan Ada Suara Rakyat Dibeli dengan Uang
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak agar seluruh masyarakat tak gunakan hak suaranya untuk dibeli dengan uang dalam perhelatan pilkada serentak kali ini. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pilkada kali ini diharapkan mampu memberikan kontribusinya untuk pemimpin yang berintegritas.
"KPK berharap proses demokrasi yang akan kita lakukan dapat berkontribusi positif untuk daerah masing-masing. Jangan sampai ada suara rakyat yang dibeli. Politik uang adalah langkah awal yang dapat menjerumuskan kepala daerah pada perilaku korupsi," katanya, Jakarta, Rabu (27/6/2018).
Ia berujar, KPK mengajak semua pihak mendukung penyelenggaraan proses demokrasi agar dapat menghasilkan pemimpin terbaik bagi daerah masing-masing. Untuk itu ia berharap proses penyelenggaraan yang bersih dari korupsi ataupun penyimpangan lain seperti politik uang dan penyalahgunaan kewenangan merupakan syarat mutlak agar pilkada berjalan dengan sukses menghasilkan pemimpin yang baik.
"KPK berharap jika proses demokrasi di pilkada serentak dapat menghasilkan pemimpin yang berintegritas, tentu kita berharap ke depan lebih sedikit, kapan perlu tidak ada kepala daerah yang melakukan korupsi," paparnya.
Febri pun mengingatkan bahwa setidaknya ada 95 kepala daerah telah diproses dalam kasus korupsi di 108 kasus korupsi dan pencucian uang. Pelaku korupsi tersebut tersebar di 22 provinsi di Indonesia dengan jabatan Gubernur, Bupati, Walikota atau Wakil.
"Terbanyak di Jabar 12, Jatim 11 dan Sumut 9. Sedangkan modus korupsi yang paling dominan adalah penyuapan," ungkapnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
