Jumlah Pemilih di Lampung Berkurang 938, Ini Sebabnya
Anonymous
Bandarlampung
Sementara untuk di Lamsel, ada potensi DPTb masuk untuk penambahan pemilih dari warga di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Way Hui. Karena, masih ada pemilih di Lapas Way Hui yang belum masuk DPT.
”Tapi itu harus ada rekomendasi dulu dari Bawaslu dan kami sudah koordinasikan. Itu nanti akan diselesaikan pada H-30,” ungkapnya.
Untuk di Lamteng, lebih lanjut, juga ada potensi pemilih pindah yang masuk ke Provinsi Lampung. Terkait buruh-buruh pabrik yang ada di perkebunan.
Setelah H-30, KPU Lampung tetap memproses pindah pemilih, bedanya tidak diplenokan.
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menambahkan, pleno hari ini untuk kepentingan penambahan jumlah TPS yang sudah ada. Sekaligus penyesuaian dengan surat suara yang sudah dicetak.
”Setelah H-30 yang akan difokuskan KPU itu adalah pemilih di rumah sakit karena kita tidak dapat memprediksi berapa jumlah pemilih di sana,” ungkapnya.
Nanang menginginkan semua warga memahami serta mempertimbangkan sebelum pindah memilih. Karena, bagi mereka yang sudah pindah memilih tidak akan mendapat surat suara yang sama dengan yang tidak pindah.
Misal mereka yang pindah memilih antar provinsi hanya mendapatkan surat suara untuk pilpres. Atau, yang pindah memilih antar kabupaten hanya mendapat empat surat suara.
Empat surat suara itu untuk pilpres, DPD RI dan DPR RI serta DPRD provinsi (dengan catatan jika kabupaten masih satu daerah pemilihan). (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
