Jelang Coblosan, Warga Jonggol Tak Pilih Cabup Penyerobot Tanah
Anonymous
Bogor
RILISID, Bogor — Puluhan warga Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor menggelar aksi simpatik mengingatkan masyarakat Bogor, Jawa Barat cermat dalam melakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada 2018) yang akan berlangsung, Rabu (27/6) besok.
Ihwal aksi itu diduga adanya calon Bupati yang melakukan penyerobotan lahan milik warga di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
"Artinya jangan sampai seperti yang sudah-sudah seperti bupati yang kemarin itu Rahmat Yasin, yang jelas-jelas sampai sekarang kan dia di Sukamiskin, karena mereka melakukan penjualan lahan di Jonggol," kata Asep Sukendar dalam siaran persnya, Selasa (26/6/2018).
Dia pun lagi-lagi berharap agar masyarakat Bogor tak salah memilih, karena jelas salah satu calon memang terindikasi melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat di desa Wisma Jaya.
"Saya berharap masyakat bisa sadar untuk menentukan lima tahun kedepan. Saya pikir seperti itu, kapada pemilih Bogor agar jangan tergoda yang sifatnya sesaat dan akhirnya meneyeasal dikemudian hari. Karena lima tahun itu waktu yang sangat lama dan bisa menyengsarakan masyakat selama lima tahun," ucap dia.
Sementara itu warga lainnya Muhammad Riki mengaku pimpinan baru harus dapat memberikan kebaikan bagi warganya terutama dalam hal kesehatan dan pendidikan.
“Inginnya punya pemimpin yang bebas dari korupsi dan peduli terhadap warganya, terutama masalah pendidikan dan kesehatan perlu diperhatikan secara serius,” katanya.
Riki juga mengatakan upaya pembangunan di daerah Jonggol terutama jalan utamanya perlu mendapat perhatian khusus. “Saat ini jalan banyak rusak, semoga pimpinan baru bisa segera mengatasi,” imbuhnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi dalam bentuk penjualan aset negara dan penyerobotan lahan milik warga di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, sudah sampai ke tangan KPK.
Puluhan mahasiswa BEM Universitas Djuanda (Unida) Bogor menggelar aksi unjukrasa di Kantor KPK dan menyerahkan sebundel berkas bukti-bukti korupsi ke KPK, Kamis (31/5).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
