Janji sang Petahana: Selesaikan Pembangunan Dua Jembatan

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

2 Oktober 2020 20:40 WIB
Elektoral | Rilis ID
Dendi Ramadhona saat rapat konsolidasi partai pengusung di Negerikaton, Pesawaran, Jumat (2/10/2020). FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Dendi Ramadhona saat rapat konsolidasi partai pengusung di Negerikaton, Pesawaran, Jumat (2/10/2020). FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Pesawaran — Inilah janji calon bupati (cabup) Pesawaran, Dendi Ramadhona. Cabup petahana itu akan merampungkan pembangunan dua jembatan yang tertunda karena pandemi corona.

Jembatan dimaksud, pertama, dari Desa Tresno Maju sampai Desa Halanganratu. Kedua, dari Desa Lumbir Rejo ke Desa Pujo Rahayu.

Hal ini ia sampaikan dalam rapat konsolidasi partai pengusung di Negerikaton, Pesawaran, Jumat (2/10/2020).

"Pak Gubernur sudah teken pembangunan jembatan itu. Berhubung corona, maka proyek jembatan tersebut tertunda," jelasnya.

Menurut Dendi, berdasarkan data yang dimiliki Kabupaten Pesawaran per 2019, dia berhasil meningkatkan pembangunan jalan kabupaten sepanjang 990 kilometer (km) dan 335 km jalan desa.

Dia menerangkan peningkatan infrastruktur jalan ini tidak lepas dari peran seluruh elemen, mulai anggota dewan, dinas terkait, dan peran serta masyarakat.

Dia menerangkan, pembangunan infrastruktur mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan.

"Kalau jalan bagus, komoditas pasti akan berputar, maka perekonomian akan meningkat sehingga masyarakat akan sejahtera dan maju," ungkap Dendi.

Dia mengakui selama empat tahun kepemimpinannya bukan hal mudah memecahkan setiap masalah yang ada di 148 desa di Kabupaten Pesawaran.

"Selama dua tahun, saya memetakan setiap permasalahan tiap desa tersebut. Kemudian dibuat perencanaan berdasarkan skala prioritas," tuturnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya