Jam’iyah NU Lampung Deklarasi Tolak Politik Uang
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU) Lampung yang terdiri dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Se-Provinsi Lampung mendeklarasikan anti politik uang dalam proses rekrutmen kepemimpinan dalam segala tingkatan.
Deklarasi itu dibacakan dalam musyawarah kerja wilayah (Mukerwil) PWNU Lampung, Minggu (30/10/2022).
Rais Syuriah PWNU Lampung KH. Muhsin Abdillah mengatakan, deklarasi ini poin penting dari hasil Muskerwil.
"Sikap tersebut juga merupakan keputusan bahtsul masail PWNU Lampung beberapa waktu lalu yang mengharamkan politik uang," ujarnya.
KH. Muhsin mengatakan, pembacaan deklarasi Penjabat Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung, Prof Wan Jamaluddin, yang diikuti oleh seluruh Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah 15 PCNU di Provinsi Lampung.
Deklarasi tersebut didasari oleh kehidupan demokrasi di Indonesia semakin menuju kearah yang lebih baik, namun dalam perjalanannya masih terdapat noktah-noktah yang mencemari kehidupan demokrasi.
"Para kiai dan Pengurus NU se-Provinsi Lampung secara sungguh-sungguh mencermati situasi dan kondisi tanah air, yang kemudian dituangkan dalam deklarasi ini," katanya.
Berikut isi deklarasi PWNU Lampung tentang politik uang:
Pertama, mendukung pemerintah, institusi kenegaraan dan ormas untuk menjalankan proses rekrutmen kepemimpinan dalam segala tingkatan secara bersih, transparan, adil dan bermartabat.
Kedua, melarang dan mengharamkan segala bentuk politik uang dalam proses rekrutmen kepemimpinan pada institusi kenegaraan dan ormas.
PWNU Lampung
Deklarasi Politik Uang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
