Ini Tanggapan Ketua KPU Bandar Lampung, Soal Ada Oknum Komisioner yang Diduga Terima Uang dari Caleg

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

26 Februari 2024 19:21 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi, Senin (26/2/2024). Foto: Ilustrasi Rilis.id Lampung
Rilis ID
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi, Senin (26/2/2024). Foto: Ilustrasi Rilis.id Lampung

RILISID, Bandarlampung — Caleg DPRD Kota Bandar Lampung Dapil 4 dari PDIP M. Erwin Nasution melaporkan salah satu oknum kominoer KPU Bandar Lampung ke Bawaslu Lampung.

Erwin perihal adanya salah satu oknum komisioner KPU Bandar Lampung bersama 3 orang lainnya menerima uang Rp760 juta dari dirinya dengan iming-iming mendapatkan suara 3.700 suara di Pemilu 2024.

Oknum KPU Bandar Lampung dilaporkan ke Bawaslu Lampung soal dugaan penerimaan uang sebesar Rp350 juta dari caleg.

Selain oknum KPU tersebut Caleg itu juga mengaku memberikan sejumlah uang dengan rincian Rp530 juta kepada Komisioner KPU Bandar Lampung.

Kemudian Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Kedaton, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Way Halim dan Rp130 juta kepada PKK Kedaton, total Rp760 juta

Dikonfirmasi perihal ini, Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, pihaknya menghormati segala proses yang sedang berjalan di Bawaslu.

"Saya prihatin dengan peristiwa ini, dan tidak ada kaitannya dengan komisioner lain dan lembaga," katanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

KPU Bandar Lampung

Terima Uang dari Caleg

Dedy Triadi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya