Ini Tanggapan Ketua KPU Bandar Lampung, Soal Ada Oknum Komisioner yang Diduga Terima Uang dari Caleg
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Caleg DPRD Kota Bandar Lampung Dapil 4 dari PDIP M. Erwin Nasution melaporkan salah satu oknum kominoer KPU Bandar Lampung ke Bawaslu Lampung.
Erwin perihal adanya salah satu oknum komisioner KPU Bandar Lampung bersama 3 orang lainnya menerima uang Rp760 juta dari dirinya dengan iming-iming mendapatkan suara 3.700 suara di Pemilu 2024.
Oknum KPU Bandar Lampung dilaporkan ke Bawaslu Lampung soal dugaan penerimaan uang sebesar Rp350 juta dari caleg.
Selain oknum KPU tersebut Caleg itu juga mengaku memberikan sejumlah uang dengan rincian Rp530 juta kepada Komisioner KPU Bandar Lampung.
Kemudian Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Kedaton, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Way Halim dan Rp130 juta kepada PKK Kedaton, total Rp760 juta
Dikonfirmasi perihal ini, Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, pihaknya menghormati segala proses yang sedang berjalan di Bawaslu.
"Saya prihatin dengan peristiwa ini, dan tidak ada kaitannya dengan komisioner lain dan lembaga," katanya. (*)
KPU Bandar Lampung
Terima Uang dari Caleg
Dedy Triadi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
